Buatorang lain merasa penting, dan lakukan itu dengan tulus. Sudah pasti, untuk membuat orang lain menyukai anda, pertama yang harus anda pikirkan adalah kata-kata yang membuatnya senang. Secara praktis dapat dimulai dengan ,”hal apa dalam diri orang itu yang bisa saya kagumi secara jujur.” Apakah itu penampilan ataupun hasil pekerjaan. Eps27 Irama Seruling Menggemparkan Rimba Persilatan Karya Opa Perempuan pertengahan umur itu mengawasi gadis berbaju putih itu dengan sangat teliti, kemudian menjawab sambil menggilengkan 7Contoh Perilaku Asmaul Husna dalam Kehidupan. Perilaku Asmaul Husna yang pertama, Menjadi orang yang dermawan Sifat dermawan adalah sifat Allah Swt. al-Karim (Maha Pemurah), sehingga sebagai wujud keimanan tersebut, kita harus menjadi orang yang pandai membagi kebahagiaan kepada orang lain baik dalam bentuk harta atau bukan. Vay Tiền Nhanh. Hak dan kewajiban saling berkaitan erat satu sama lain. - Pada pembahasan kali ini, GridKids akan membahas tentang hak dan kewajiban yang dimiliki seseorang. Seperti yang kita tahu bahwa setiap seseorang harus mendapatkan haknya masing-masing. Sedangkan kewajiban adalah hal yang wajib dan seharusnya dilakukan oleh seseorang. Dalam pelaksanaannya, hak dan kewajiban ini harus juga diiringi dengan tanggung jawab. Hal ini agar pelaksanaan antara keduanya dapat berjalan dengan baik dan harmonis. Hak dan kewajiban sangat berkaitan erat dan tak dapat dipisahkan dalam hal apa pun. Lalu, mengapa hak dan kewajiban ini saling berkaitan? Hak dan kewajiban adalah dua hal yang tak bisa dipisahkan. Kedua hal ini membentuk hubungan kasualitas atau sebab akibat yang saling berkaitan. Alasannya saling berkaitan adalah karena ketika seseorang mendapatkan haknya, maka secara otomatis ia juga akan mempunyai kewajiban yang harus dilakukan. Baca Juga Apa Saja Contoh Hak Anak dalam Lingkungan Masyarakat? Kelas 6 SD Begitu juga sebaliknya, yang mana saat seseorang memiliki kewajiban akan suatu hal, secara otomatis juga seseorang akan mendapatkan haknya. Pxhere Ilustrasi Hak dan kewajiban saling berkaitan erat satu sama lain. Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan Parapuan adalah ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya. PROMOTED CONTENT Video Pilihan Materi khutbah Jumat ini mengingatkan kepada umat Islam untuk tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya. Islam memerintahkan umatnya untuk senantiasa menjauhi perilaku suka mengambil hak orang lain. Selain menjadi sesuatu yang diharamkan, perbuatan tersebut juga telah masuk kepada kategori menzalimi orang lain dan akan mendapatkan balasan setimpal. Teks khutbah Jumat berikut ini dengan judul "Khutbah Jumat Larangan Mengambil Hak dan Menzalimi Orang Lain". Untuk mencetak naskah khutbah Jumat ini, silakan klik ikon print berwarna merah di atas atau bawah artikel ini pada tampilan desktop. Semoga bermanfaat! Khutbah I الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُوْرِ الدُّنْيَا وَالدِّيْنِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا الله وَحْدَه لَاشَرِيْكَ لَهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ اْلمُبِيْن. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَـمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صادِقُ الْوَعْدِ اْلأَمِيْن. أَمَّا بَعْدُ فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. فَقَالَ اللهُ تَعَالَى يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Sebagai makhluk yang telah dianugerahi nikmat yang tak bisa dihitung satu per satu, mari kita senantiasa meningkatkan rasa syukur kita kepada Ar-Razzaq, Sang pemberi rezeki yakni Allah swt, Tuhan semesta Alam. Ialah yang telah mencukupi kebutuhan hidup setiap makhluknya yang ada di dunia ini. Ialah yang maha pengasih dan pemurah kepada manusia dengan anugerah rezeki yang tak boleh dan tak bisa kita dustakan sama sekali. Allah telah mengingatkan فَبِاَيِّ اٰلَاۤءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبٰنِ Artinya, “Maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu dustakan?” QS Ar-Rahman 13. Mari ungkapkan rasa syukur ini di setiap waktu dengan kalimat Alhamdulillahirabbil alamin. Mudah-mudahan kita termasuk golongan orang-orang yang pandai bersyukur dan terus mendapatkan tambahan nikmat dan rezeki dari Allah swt. Wujud syukur kepada Allah ini dapat terlihat dari komitmen kita dalam menjalankan misi utama di dunia ini yakni menjadi khalifah pemimpin dan beribadah atau menyembah Allah swt. Sebagai seorang hamba Allah swt yang baik, kita harus mampu menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangan-Nya. Sikap inilah yang dinamakan dengan takwa. Pada kesempatan yang mulia ini, mari kita perkuat ketakwaan kita, sebagai wujud syukur atas anugerah sempurnanya kehidupan ini. Jangan kita kufur dengan nikmat-nikmat ini dan menjadi orang-orang yang haus materi dunia sehingga sampai mengambil hak-hak orang lain. Jangan kita menjadi orang yang rakus dengan merampas sesuatu yang bukan menjadi hak kita. Sikap ini akan menggelincirkan kita kepada jurang kenistaan serta akan mendapat azab dari Allah swt. Naudzubillah tsumma naudzubillah min dzalik. Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Allah swt berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 188 وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ Artinya, “Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan janganlah kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.” Dalam Tafsir Lengkap Kementerian Agama disebutkan bahwa bagian awal ayat ini memuat larangan 3 hal yakni; melarang makan uang riba, melarang menerima harta tanpa ada hak untuk itu. Dan melarang menjadi makelar-makelar yang melaksanakan penipuan terhadap pembeli atau penjual. Kemudian pada bagian kedua adalah larangan menyuap hakim yang ditujukan untuk mendapatkan sebagian harta orang lain dengan cara yang batil. Tindakan ini dengan menyogok atau memberikan sumpah palsu atau saksi palsu. Dalam ayat lain, Allah swt juga berfirman يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil tidak benar, kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu.” QS An-Nisa 29. Dari ayat ini, para ulama tafsir menjelaskan bahwa larangan memakan harta orang lain dalam ayat ini mengandung pengertian yang luas dan dalam. Di antaranya adalah sebuah petunjuk bahwa agama Islam mengakui adanya hak milik pribadi yang berhak mendapat perlindungan dan tidak boleh diganggu gugat. Dalam upaya mendapatkan kekayaan, tidak diperbolehkan menzalimi orang lain, baik individu maupun masyarakat. Tindakan memperoleh harta secara batil seperti mencuri, riba, berjudi, korupsi, menipu, berbuat curang, mengurangi timbangan, suap-menyuap, dan sebagainya merupakan tindakan yang akan mendapatkan balasan. Dari dua ayat ini, lengkap sudah peringatan Allah agar kita tidak mengambil sesuatu yang bukan hak kita. Rasulullah dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim pun menyebut bahwa siapa yang mengambil harta yang bukan haknya, maka sama saja ia mengambil potongan neraka untuk dirinya. إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ وَإِنَّكُمْ تَخْتَصِمُونَ إِلَيَّ، وَلَعَلَّ بَعْضَكُمْ أَنْ يَكُونَ أَلْحَنَ بِحُجَّتِهِ مِنْ بَعْضٍ فَأَقْضِي عَلَى نَحْوِ مَا أَسْمَعُ. فَمَنْ قَضَيْتُ لَهُ مِنْ حَقِّ أَخِيهِ شَيْئًا فَلاَ يَأْخُذْهُ، فَإِنَّمَا أَقْطَعُ لَهُ قِطْعَةً مِنْ النَّارِ Artinya, “Saya hanyalah manusia biasa, dan kalian mengadukan sengketa kepadaku, bisa jadi sebagian diantara kalian lebih pandai berbicara daripada yang lainnya sehingga aku putuskan seperti yang kudengar. Maka barang siapa yang kuputuskan menang dengan mengambil hak saudaranya, janganlah ia mengambilnya, sebab itu seakan-akan aku memberikan potongan api neraka untuknya.” Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Mengambil hak orang lain dalam Islam juga merupakan sebuah kezaliman. Dalam Kitab al-Kaba'ir karya al-Imam al-Hafizh adz-Dzahabi disebutkan ada tiga bentuk kezaliman kepada sesama manusia, yakni 1 memakan harta atau hak orang lain secara batil; 2 membunuh, memukul, melukai, atau menyakiti secara fisik; 3 menghina, mencela, mengutuk, menuduh tak berdasar, dan sebagainya. Orang-orang yang berbuat kezaliman kepada orang lain akan mendapatkan balasan setimpal. Di antaranya adalah akan diberi balasan sejenis dengan bentuk kezaliman yang telah dilakukannya. Rasulullah bersabda وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَخَذَمِنَ الْاَ ْرِض شِبْرًابِغَيْرِ حَقِّهِ خُسِفَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اِلَى سَبْعِ أَرْضِيْنَ Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa mengambil sejengkal tanah bumi yang bukan haknya, niscaya ditenggelamkan ia pada hari kiamat sampai ke dalam tujuh lapis bumi.” HR. Bukhari. Orang yang berbuat zalim juga akan terancam mendapatkan doa buruk dari orang yang dizaliminya. Padahal kita tahu semua, bahwa orang yang terzalimi termasuk dalam tiga golongan yang mustajab doanya. Rasulullah saw bersabda وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ، فَإِنَّ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ مُجَابَةٌ Artinya, “Takutlah terhadap doa orang yang terzalimi, sebab doa yang terzalimi mustajab cepat terkabul,” HR. Malik. Orang yang berbuat zalim juga akan menghadapi tuntutan dan persidangan di Padang Mahsyar. Di hari perhitungan dan pembalasan tersebut, semua orang akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang telah ia lakukan selama di dunia. Pada saat itu tidak ada yang bisa berbohong dan mengelak dari kezaliman yang telah dilakukannya. اَلْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلٰٓى اَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَآ اَيْدِيْهِمْ وَتَشْهَدُ اَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ Artinya, “Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; tangan mereka akan berkata kepada Kami dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” QS Yasin 65 Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Demikian beberapa hal penting yang harus kita ketahui dan pahami terkait dengan larangan mengambil hak orang lain. Mudah-mudahan kita diberikan hidayah oleh Allah untuk terhindar dari berbuat zalim kepada orang lain. amin. بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَلَّ اللهُ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ، إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرّحِيْمِ Khutbah II اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَمَرَنَا بِاْلاِتِّحَادِ وَاْلاِعْتِصَامِ بِحَبْلِ اللهِ الْمَتِيْنِ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ، إِيَّاهُ نَعْبُدُ وَإِيَّاُه نَسْتَعِيْنُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَلْمَبْعُوْثُ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. اِتَّقُوا اللهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَسَارِعُوْا إِلَى مَغْفِرَةِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. وَصَلَّى الله عَلَى سَيِّدَنَا وَمَوْلَانَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَ الْمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْاَمْوَاتْ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ وَيَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنْ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَ نَعُوذُ بِكَ مِنْ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَادْعُوْهُ يَسْتَجِبْ لَكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ H Muhammad Faizin, Sekretaris PCNU Kabupaten Pringsewu, Lampung

agar orang lain mendapatkan haknya kita harus